makalah MANAJEMEN LIKUIDITAS

Tugas manajemen perbankan

“MANAJEMEN LIKUIDITAS”

Daftar Isi

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………….. .i

DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………… .ii

BAB I PENDAHULUAN

  • Latar Belakang ……………………………………………………………………….. .1
  • Rumusan Masalah…………………………………………………………………… .2
  • Tujuan Penulisan ……………………………………………………………………. 3
  • Manfaat Penulisan ……………………………………………………………………………..3

BAB II PEMBAHASAN

  • Pengertian Manajemen Likuiditas ………………………………………………………4
  • Ketentuan-ketentuan umum tentang likuiditas …………………………………….4
  • Teori-teori Manajemen Likuiditas ………………………………………………………6
  • Aset yang likuid ……………………………………………………………………………….7
  • Pengertian dan indikator likuiditas ……………………………………………………..7
  • Cash Ratio ……………………………………………………………………………….;…….9
  • Cash Ratio Valuta Asing …………………………………………………………………..10
  • Cash Reserve (Cadangan Kas) …………………………………………………………..10
  • Strategi Likuiditas dan Profitabilitas …………………………………………………..12

2.10 High Liquidity Ratio ……………………………………………………………………….14

2.11 Strategi pada kondisi High Liquidity …………………………………………………14

  • Mengukur kebutuhan likuiditas berdasarkan konsep arus uang ………….15

2.13 Memperkirakan kebutuhan likuiditas ………………………………………………..16

BAB III PENUTUP

  • Kesimpulan……………………………………………………………………………. 19
  • Saran…………………………………………………………………………………….. 20

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………… 21

BAB I

PENDAHULUAN

 

  • LATAR BELAKANG

Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan kata lain kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih gaik yang dapat diduga ataupun yang tidak terduga.
Dalam perbankan manajemen likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Untuk itu setiap bank yang beroperasi sangat menjaga likuiditasnya agar pada posisi yang idle fund (dana lebih).

Dalam manajemen likuidtas bank berusaha untuk mempertahankan status rasio likuiditas, memperkecil dana yang menganggur guna meningkatkan pendapatan dengan resiko sekecil mungkin, serta memenuhi kebutuhan cashflownya.

Jadi tujuan manajemen likuiditas adalah mencapai cadangan yang dibutuhkan yang telah ditetapkan oleh bank sentral karena kalu tidak dipenuihi akan kena pinalti dari Bank sentral, kedua memperkecil dana yang menganggur karena kalau banyak dana yang menganggur akan mengurangi profitabilitas bank, dan mencapai likuiditas yang aman untuk menjaga proyeksi cashflow dalam kondisi yang sangat mendesak misalnya penarikan dana oleh nasabah, pengambilan pinjaman

Dalam likuiditas terdapat dua resiko yaitu resiko ketika kelebihan dana dimana dana yang ada dalam bank banyak yang ideal, hal ini akan menimbulkan pengorbanan tingkat bunga yang tinggi. Kedua resiko ketika kekurangan dana, akibatnya dana yang tersedia untuk mencukupi kebutuhan kewajiban jangka pendek tidak ada. Dan juga akan mendapat pinalti dari bank sentral. Kedua keadaan ini tidak diharapkan oleh bank karena akan mengganggu kinerja keuangan dan kepercayaan masyarkat terhadap bank tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa ketika bank mengharapkan keuntungan yang maksimal akan beresikopada tingkat likuiditas yang rendah atau ketika likuiditas tinggi berarti tingkat keuntungan tidak maksimal.disini tearjadi konflik kepentingan antara mempertahankan likuiditas yang tinggi dan mencari keuntungan yang tinggi.

Pengeleloan likuiditas sangat penting bagi bank terutama untuk mengatasi resiko likuiditas yang disebabkan oleh dua hal diatas. Untuk menjaga agar resiko likuiditas ini tidak terjadi kebijakan manajemen likuiditas yang dapat dilakukan antara lain dengan menjaga asset jangka pendek, seperti kas, memelihara earning assetnya yang dapat dijual dengan mudah dll.Namun ketika resiko tersebut menjaga likuiditas tersebut terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh bank. Pertama dengan melakukan transaksi di pasar uang antar bank (interbank call money market) yaitu penempatan dana (placement/leding) dan pinjaman dana (deposit/taken/borrowing) dalam rupiah atau dengan mata uang lainnya. Kedua dengan menempatkan dana di SBI (sertifikat bank Indonesia). Ketiga membeli surat berharga pasar uang (SBPU), keempat melalui transaksi pasar lewat broker. Dimana kesemuanya itu dalam bentuk kontrak pinjam atau utang. Dimana diwaktu jatuh tempo bank mendapatkan dananya kembali ditambah dengan bunga yang telah ditetapkan.

Pasar uang diatas sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya ketika kekurangan dana. Disamping itu juga aman unutuk menempatkan kelebihan dana sehingga dana yang idle dapat menghasilkan keuntungan bagi bank sehingga mengurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar bunga.

  • RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yakni:

  1. Apakah yang dimaksud dengan Manajemen Likuiditas?
  2. Bagaimanakah ketentuan-ketentuan umum tentang likuiditas?
  3. Bagaimanakah teori-teori Manajemen Likuiditas?
  4. Bagaimanakah aset yang likuid?
  5. Apakah yang dimaksud dengan likuiditas? dan apa saja indikatornya?
  6. Bagaimanakah Cash Ratio?
  7. Bagaimanakah Cash Ratio Valuta Asing?
  8. Bagaimanakah Cash Reserve (Cadangan Kas)?
  9. Bagaimanakah strategi Likuiditas dan Profitabilitas?
  10. Bagaimanakah High Liquidity Ratio?
  11. Bagaimanakah strategi pada kondisi High Liquidity?
  12. Bagaimana cara untuk mengukur kebutuhan likuiditas berdasarkan konsep arus uang?
  13. Bagaimanakah memperkirakan kebutuhan likuiditas?
  • TUJUAN PENULISAN

Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini yakni sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui pengertian dari Manajemen Likuiditas
  2. Untuk mengetahui ketentuan-ketentuan umum tentang likuiditas
  3. Untuk mengetahui teori-teori Manajemen Likuiditas
  4. Untuk mengetahui aset yang likuid
  5. Untuk mengetahui pengertian dan indikator likuiditas
  6. Untuk mengetahui Cash Ratio
  7. Untuk mengetahui Cash Ratio Valuta Asing
  8. Untuk mengetahui Cash Reserve (Cadangan Kas)
  9. Untuk mengetahui strategi Likuiditas dan Profitabilitas
  10. Untuk mengetahui High Liquidity Ratio
  11. Untuk mengetahui strategi pada kondisi High Liquidity
  12. Untuk mengetahui cara mengukur kebutuhan likuiditas berdasarkan konsep arus uang
  13. Untuk mengetahui memperkirakan kebutuhan likuiditas
  • MANFAAT PENULISAN

Adapun manfaat penulisan dari makalah ini yakni sebagai acuan referensi dan bahan untuk belajar bagi rekan-rekan mahasiswa, serta untuk memperluas wawasan dan pengetahuan para pembaca tentang manajemen likuiditas dan berbagai macam di dalamnya.

BAB II

PEMBAHASAN

 

  • PENGERTIAN MANAJEMEN LIKUIDITAS

Manajemen likuiditas adalah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabahnya setiap saat. Pengelolaan likuiditas tersebut dilakukan untuk memenuhi pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:

  • Kemampuan untuk memprediksi kebutuhan dana di masa yang akan datang.
  • Mencari sumber dana untukmencukupi jumlah yang dibutuhkan.
  • Melakukan penatausahaan untuk arus dana yang masuk dan keluar.

Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan kata lain kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih  baik yang dapat diduga ataupun yang tidak terduga.

Definisi mengenai manajemen likuiditas menurut beberapa ahli:

  • Manajemen likuiditas melibatkan perkiraan permintaan dana oleh masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan (Duane B. Graddy)
  • Manajemen likuiditas melibatkan perkiraan sumber dana dan penyediaan kas secara terus menerus baik kebutuhan jangka pendek atau musiman maupun kebutuhan jangka panjang. (Oliver G. Wood, Jr)
  • KETENTUAN-KETENTUAN UMUM TENTANG LIKUIDITAS
  1. Likuiditas Rupiah

Ketentuan mengenai Likuiditas Rupiah sebagai berikut :

  • Likuiditas minimum yang wajib dipelihara. Berikut rumus untuk mengukur  likuiditas minimum yang wajib dipelihara, dengan standar ketentuan 2%:

= 2%

  • Bank dalam menghimpun dana diwajibkan memelihara sejumlah likuiditas tertentu dari total DPK yang dihimpun oleh bank dlm periode tertentu.
  • Jumlah likuiditas wajib minimum tsb harus ditempatkan dalam rekening giro bank ybs pada bank sentral. Oki/ disebut Giro Wajib Minimum (GWM)
  • Ketentuan BI: GWM Rupiah adalah 5% dari total DPK Rupiah yang dihitung rata-rata harian dalam satu minggu dan harus dilaporkan ke BI
  • GWM dibedakan dalam 2 kategori: GWM rupiah (5%) dan GWM valas (3%)
  • Pelaporan GWM valas dilakukan oleh bank devisa, sedangkan pelaporan GWM rupiah dilakukan oleh bank devisa dan bukan bank devisa termasuk pula BPR
  • Perhitungan GWM: Jumlah Saldo Giro pada BI / Jumlah DPK X 100% = > 5%
  • Komponen – komponen alat likuid. Terdiri dari kas dan giro pada BI
  • Komponen dana pihak ketiga. Giro, Deposito berjangka, Sertifikat deposito, deposito on call, Tabungan, serta Kewajiban jangka pendek lainnya.
  • Laporan likuiditas
  1. Likuiditas valuta asing

Ketentuan umum mengenai likuiditas valuta asing, yaitu :

  • Likuiditas minimum yang wajib dipelihara. Berikut rumus mengukur likuiditas minimum yang wajib dipelihara, dengan standar ketentuan 2%:

= 2%

  • Komponen – komponen alat likuid. Terdiri dari kas dan giro pada BI
  • Komponen dana pihak ketiga. Giro, Deposito berjangka, Sertifikat deposito, deposito on call, Tabungan, serta Kewajiban jangka pendek lainnya.
  • Masa laporan dan masa pengisian laporan
  • Kewajiban penyampaian laporan
  • Batas waktu penyampaian laporan:

Dalam efek emitmen atau perusahaan Publik tercatat di Bursa Efek di Indonesia dan Bursa Efek di negara lain, dimana ketentuan batas waktu penyampaian laporan tahunan yang ditetapkan Bapepam dan LK berbeda dengan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal di negara lain tersebut, maka:

  • Batas waktu penyampaian laporan tahunan kepada Bapepam dan LK dapat dilakukan mengikuti batas waktu penyampaian laporan tahunan kepada otoritas pasar modal di negara lain
  • Penyampaian laporan tahunan kepada Bapepam dan LK dilakukan pada tanggal yang sama dengan penyampaian laporan kepada otoritas pasar modaldi negar lain
  • Laporan tahunan yang disampaikan kepada Bapepam dan LK dan disampaikan kepada otoritas pasar modal di negara lain wajib memuat informasi yang sama
  • Dalam hal batas waktu penyampaian laporan tahunan jatuh pada hari libur, maka laporan tahunan wajib disampaikan pada satu hari kerja berikutnya.
  • Tempat penyampaian laporan
  • Pengenaan bunga pelanggarandan kewajiban karena terlambat menyampaikan laporan

 

  • TEORI-TEORI MANAJEMEN LIKUIDITAS

Menurut Veitzhal (2007: 387) teori tentang manajemen likuiditas perbankan ini relatif hampir sama tuanya dengan ilmu perbankan. Ada empat teori likuiditas perbankan yang dikenal yaitu sebagai berikut:

  • Commercial Loan theory

Teori ini dianggap paling kuno, nama lain dari teori ini adalah real bills doctrine. Teori ini mulai dikenal sekitar 2 abad  lalu. Kajian teori ini dilakukan oleh Adam Smith dalam bukunya yang terkenal The Wealth of Nation yang diterbitkan tahun 1776. teori ini beranggapan bahwa bank hanya boleh memberikan pinjaman dengan surat dagang jangka pendek yang dapat dicairkan dengan sendirinya(self liquiditing). Self Liquiditing berarti pemberian pinjaman mengandung makna untuk pembayaran kembali.

2)   Shiftability Theory

Shiftability theory teori tentang aktiva yang dapat dipindahkan dan teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah bank tergantung pada kemampuan bank memindahkan aktivanya ke pada orang lain dengan harga yang dapat diramalkan, misalnya dapat diterima bagi bank utnuk berinvestasi pada pasar terbuka jangka pendek dalam portofolio aktivanya. Jika dalam keadaan ini sejumlah depositors harus memutuskan untuk menarik kembali uang mereka, bank hanya tinggal menjual investasi tersebut, mengambil yang diperoleh (atau dibeli), dan membayarnya kembali kepada depositornya.

  • Anticipated Income Theory

Sebagai teori yang dikenal tahun 1940 yang menonjol di Amerika Serikat, yaitu teori pendapatan yang diharapkan (the anticipated income theory) ini berarti semua dana yang dialokasikan atau setiap upaya mengalokasikan dana ditunjukkan pada sector yang feasible dan layak akan menguntungkan bagi bank.

4)   The Liability Management Theory

Maksud teori ini adalah bagaimana bank dapat mengelola pasivanya sedemikian rupa sehingga pasiva itu dapat menjadi sumber likuiditas. Likuiditas yang diperlukan bagi bank adalah:

  • untuk menghadapi penarikan oleh nasabah
  • memenuhi kewajiban bank yang jatuh tempo
  • memenuhi permintaan pinjaman dari nasabah.

 

  • ASET YANG LIKUID

Aset yang likuid (asset lancar) adalah uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa di cairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk dalam aset yang likuid (asset lancar) yakni: kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, piutang, persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, diproduksi, atau masih dalam proses), serta Beban di bayar dimuka

Alat Likuid adalah liquid assets yaitu uang tunai dan aset lain yang dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan, termasuk persediaan barang (inventory) dagangan, biaya dibayar di muka dan aset yang dapat diuangkan dalam waktu 1 tahun.

 

  • PENGERTIAN DAN INDIKATOR LIKUIDITAS
  1. Pengertian Likuiditas

Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana fungsi dari likuditas secara umum untuk

  • menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
  • mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
  • memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan memberikan fleksibiltas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan.

Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek. Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio liabilitas.

Berikut pengertian likuiditas menurut para ahli:

  • menurut Joseph E Burns, Likuiditas bank berkaitan dengan kemampuan suatu bank untuk menghimpun sejumla tertentu dana dengan biaya tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
  • menurut Oliver G. Wood, Jr, Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi semua penarikan dana oleh nasabah deposan, kewajiban yang telah jatuh tempo dan memenuhi permintaan kredit tanpa penundaan.
  • menurut Wiliam M. Glavin, Likuiditas berarti memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi semua kewajiban

Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa liquiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua deposanya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan para debitur tanpa terjadi penangguhan.

  1. Indikator likuiditas

Beberapa indikator/ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat likuiditas bank antara lain :

  • Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga

Indikator ini untuk mengukur kemampuan alat likuid yang tersedia di bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditas akibat adanya penarikan dana pihak ketiga.

  • Rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga ( loan to deposit ratio-LDR)

Indikator ini untuk mengukur jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit. Rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang tinggi menunjukkan bahwa bank yang bersangkutan dalam keadaan kurang likuid

  • Rasio surat berharga jangka pendek terhadap total surat berharga

Semakin tinggi surat berharga jangka pendek terhadap total surat berharga yang dimiliki suatu bank, maka semakin tinggi pula tingkat likuiditas bank tersebut.

  • CASH RATIO

Cash Ratio merupakan rasio yang menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.

Cash Ratio merupakan alat pengukur likuiditas bank, yaitu suatu likuiditas minimum yang wajib dipelihara oleh setiap bank. Sedangkan definisi Minimum Cash Ratio atau Minimum Reserve Requirement adalah perbandingan antara alat-alat likuid yang dikuasai bank dengan kewajiban yang segera dapat dibayar. Dengan demikian rumusnya adalah sebagai berikut:

= 2%

Alat-alat likuid yang dikuasai bank adalah bagian dari kekayaan bank berupa uang tunai. Komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama yaitu : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Namun secara teoritis saldo giro pada bank lain juga termasuk alat likuid.

  • CASH RATIO VALUTA ASING

Rumus dari cash ratio valuta asing yakni:

= 2%

Cash Ratio Valuta Asing cara menghitungnya sama dengan cash ratio rupiah. Perbedaannya terletak pada komponennya yaitu

Komponen alat likuid valuta asing

  • Saldo kas (valas)
  • Saldo valas di Bank Indonesia
  • Giro pada bank lain di luar negeri
  • Deposito on call bank koresponden di luar negeri

Komponen kewajiban yang segera dibayar (valas)

  • Giro (valas)
  • Deposito on call
  • Deposito berjangka
  • Tabungan
  • Sertifikat deposito
  • Setoran jaminan impor
  • Pinjaman yang diterima
  • Kewajiban lain yang segera dapat dibayar
  • CASH RESERVE (CADANGAN KAS)

Untuk mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk cadangan kas. Dilihat dari strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam perbankan dapat dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat menentukan apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat atau tidak. Banyak bank yang sukses karena mereka berhasil mengelola cadangan tunai ini dengan dana yang baik.

  • Pengertian Cadangan Kas

Menurut bank Indonesia, cadangan bank adalah sejumlah uang tunai (rupiah dan valuta asing) yang dicadangkan dan disimpan di dalam khasanah serta diperhitungkan dalam pemenuhan kewajiban likuiditas minimum bank; serta fasilitas kredit yang dapat diperpanjang disertai rekening koran yang memperbolehkan nasabahnya untuk mencairkan ceknya dalam jumlah yang lebih daripada saldo yang tersedia tanpa dibebani biaya karena cerukan.

Cadangan kas merupakan aset yang dapat diakses dalam waktu yang sangat singkat ketika kebutuhan uang tunai muncul. Istilah ini sebenarnya digunakan untuk merujuk kepada dua jenis aset keuangan. Cadangan kas bisa merujuk ke saldo dalam memeriksa dan rekening tabungan atau deposito bank jangka pendek lainnya yang dapat diakses segera. Istilah ini juga dapat mencakup investasi jangka pendek yang memiliki tingkat likuiditas tinggi, seperti instrumen pasar uang. Kebanyakan bisnis beroperasi dengan setidaknya beberapa cadangan kas. Hal ini penting, karena cadangan tersebut memungkinkan untuk memenuhi pengeluaran yang sedang berlangsung dengan relatif mudah. Sudah lazim untuk sebuah bisnis mempertahankan cadangan dana khusus, seperti dana darurat atau kontingensi, efektif menciptakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam hal beberapa biaya tak terduga yang dikeluarkan oleh perusahaan. Sebagai contoh, cadangan kas yang dipertahankan dalam dana kontingensi dapat digunakan untuk terus membayar gaji kepada karyawan sementara fasilitas yang rusak akibat bencana alam diperbaiki, atau untuk membantu dalam biaya perbaikan.

  • Jenis-Jenis Cadangan Bank

Dana cadangan ini terbagi atas dua bagian, yaitu :

  1. Cadangan Primer (Primary Reserve)

Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini  adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka.

Menurut Komaruddin Sastradipoera: ”Cadangan primer (primary reserve) dalam bank adalah aktiva tanpa dapat mendatangkan pendapatan (liquid non-earning assets) yang meliputi kas dan tagihan kepada bank lain, termasuk pula kas untuk memenuhi ketentuan cadangan wajib dan kas untuk operasi bank”.

  1. Cadangan Sekunder

Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.

Menurut Komaruddin Sastradipoera: ”Cadangan sekunder (secondary reserve) dalam bank adalah aktiva cair yang dapat memberikasn pendapatan (liquid earning assets) dengan tingkat resiko yang sangat minimum yang terdiri atas surat-surat berharga (sekuritas) yang sangat ’koran’ (laku keras) yang fungsinya untuk membantu likuiditas”.

 

  • STRATEGI LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS
  1. Strategi Likuiditas

Dalam menjalankan aktifitasnya manajemen dapat melakukan beberpa strategi agar likuiditas bank tetap berjalan dengan baik, strategi tersebut diantaranya:

  • Strategi Preventif

Strategi prefentif adalah bahwa likuiditas dikelola dengan menjauhi unsur-unsur spekulatif sehingga masalah likuiditas dapat dijauhi. Untuk itu, kaidah-kaidah dalam pengendalian likuiditas harian dan jangka menengah perlu dipenuhi. Adapun prosesnya dapat dijelaskan dibawah ini:

  • Pengendalian Harian
  • Pengendalian Jangka Menengah
  • Pengendalian jangka panjang
  • Strategi Represif

Walau telah diusahakan dengan strategi prefentif, masalah likuiditas masih mungkin terjadi. Perubahan lingkungan yang cepat mungkin belum dapat diantisipasi oleh pihak bank sehingga strategi yang ada menjadi kurang mengena yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya masalah likuiditas. Apabila hal ini sampai terjadi terdapat berbagai  cara untuk mengatasinya sehingga pihak bank diharap tetap dapat memenuhi kewajiban penarikan kas dari nasabah dan kepercayaan terhadap bank tetap terpelihara.

Beberapa cara atau strategi represif yang diterapkan untuk mengatasi masalah likuiditas dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Meminjam dari pasar uang
  • Mengkonversikan dana valuta asing yang dimiliki
  • Meminjam valuta asing dari pasar internasional
  • Memanfaatkan fasilitas “discount window I”
  • Memanfaatkan fasilitas “discount window II”
  1. Strategi Profitabilitas

Profitabilitas perbankan adalah suatu kesanggupan atau kemampuan bank dalam memperoleh laba. Masalah profitabilitas atau pendapatan bagi bank merupakan masalah penting karena pendapatan bank ini menjadi sasaran utama yang harus dicapai sebab bank didirikan untuk mendaptkan profit/laba. laba diperoleh dari kegiatan perkreditan itu berupa selisih antara biaya dana dengan pendapatan bunga yang diterima dari para debitur. Laba merupakan tujuan utama dari suatu bank sehingga harus benar-benar diperhatikan dengan serius.

Berikut 3 strategi untuk meningkatkan profitabilitas suatu bank:

  • Strategi untuk mengurangi beban
  • Strategi untuk meningkatkan margin atau keuntungan
  • Strategi untuk meningkatkan sales (penjualan)

 

  • HIGH LIQUIDITY RATIO

Rasio likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendek selama satu tahun atau kurang (yaitu, seberapa cepat aset dapat dikonversi menjadi uang tunai).

High liquidity ratio menunjukkan sangat kuatnya kondisi likuiditas bank yg kemungkinan disebabkan oleh :

  1. Berlebihan dlm ekspansi menghimpun dana yang tidak diimbangi dengan penempatan dana pada aktiva produktif.
  2. Kelemahan penempatan dana yang disebabkan oleh komposisi penempatan dana kurang optimal (terlalu banyak pada reserve requirement dan secondary reserve), kredit yg diberikan kecil (banyak dana idle)
  3. Strategi asset liability kurang berjalan baik, atau bisa juga kredit yg diberikan > secondary reserve, namun kualitas kreditnya banyak bermasalah (NPL). Penempatan dana pada kredit yg diberikan kurang memiliki struktur yg seimbang dalam jangka waktu Misalnya sumber dana yg di dapat lebih banyak berjangka panjang, sedangkan kredit yg diberikan lebih banyak berjangka pendek.
  • STRATEGI PADA KONDISI HIGH LIQUIDITY

Menurut Moestadjab (1995: 47-48), yang menyatakan bahwa, pada kondisi high liquidity atau over likuid, maka manajemen harus menerapkan beberapa strategi sebagai berikut:

  • Spreading Maturity (Penyebaran Jangka Waktu)

Merupakan penyebaran jatuh tempo dari sumber dana yang dihimpun bank seperti, deposito dan/atau sertifikat deposito diusahakan jatuh temponya berbeda-beda atau adanya keseimbangan nilai deposito yang berjangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun. Penyebaran jangka waktu sumber dana diusahakan seimbang dengan kredit yang diberikan, agar tidak terjadi gap atau mis-match. Apabila sumber dana didominasikan jangka pendek (< 1 tahun) sedangkan kredit yang diberikan banyak yang berjangka sangat pendek (< 3 bulan), maka bank akan terdapat banyak dana yang lebih atau idle fund, demikian sebaliknya.

  • Spreading Loan (Penyebaran Kredit)

Agar kredit yang diberikan tidak hanya terkonsentrasi pada nasabah tertentu dalam jumlah besar, maka harus terdapat keseimabangan dalam pemberian kredit kepada nasabah menengah ke bawah. Sebab apabila sebagian kredit hanya terkonsentrasi pada beberapa nasabah saja maka akan berdampak over likuid bila debitur tersebut sewaktu-waktu mengambil kreditnya.

  • Placement Strategy

Disini kredit harus mendapat porsi yang paling besar dalam penempatan dana, sedangkan penempatan dana pada secondary reserve dan primary reserve (reserve requirement) hanya sebatas ketentuan yang berlaku. Bila terdapat kesulitan dalam penempatan dana berupa kredit, maka penempatan dana pada secondary reserve harus benar-benar menguntungkan.

  • Monitoring Cash Flow

Dalam monitoring cash flow dapat dilakukan denga langkah preventif dimana bank dapat melakukan dengan cara memantau cash flow secara cermat setiap harinya, agar kemungkinana over liquid atau under liquid dapat diantisipasi lebih dini.

  • Spreading Fund

Sumber dana yang dihimpun oleh bank sebaiknya tidak terkonsentrasi pada beberapa nasabah saja namun harus tersebar kepada banyak nasabah, agar likuiditas dapat dipertahankan dengan stabil.

  • MENGUKUR KEBUTUHAN LIKUIDITAS BERDASARKAN KONSEP ARUS UANG

Sumber kebutuhan likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan antara lain untuk memenuhi:

  • Ketentuan likuiditas wajib (reserve requirement) atau cash ratio
  • Reserve Ratio (RR) = Likuiditas wajib minimum (Rp) dan (valas) yg ditetapkan kpd semua bank utk dilaporkan setiap         minggu :

Alat likuid

Prosentase Alat Likuid (RR) = —————- x 100 %

DPK

Menurut Pakfeb 91, RR minimal 2 %. – UU 2000 = 5 %.

Alat likuid meliputi ; Kas + Giro pd BI

DPK ; Giro, tabungan, Deposito, kewajiban lain.

  • Saldo rekening minimum pada bank koresponden
  • Penarikan simpanan dalam operasional bank seharihari
  • Permintaan kredit dari masyarakat

 

  • MEMPERKIRAKAN KEBUTUHAN LIKUIDITAS

Kebutuhan likuiditas itu biasa bersifat jangka pendek, siklis, dan biasa berupa kebutuhan bersifat trend. Semua itu biasa dimanajemeni bank dengan baik dan harus berusaha memperkirakannya seakurat mungkin. Pedoman yang terbaik untuk ini adalah pengalaman bank yang bersangkutan dan pengetahuan tentang kejadian yang mungkin akan terjadi yang erat kaitannya dengan kebutuhan likuiditas.

Kebutuhan yang bersifat siklus terjadi bila gejolak perekonomian, dan diregulasi atau pergerakan suku bunga karena tekanan-tekanans politik. Oleh karena itu kejadian-kejadian diluar control dan peramalan perusahaan, maka kebutuhan-kebutuhan likuiditas siklus ini lebih sukar untuk diperkirakan.

Contoh memperkirakan kebutuhan likuiditas bank:

Memperkirakan kebutuhan likuiditas. Neraca pada 31 Desember 1997.

Aktiva                                                 Passiva

Cadangan              17.100             Rekening Giro                         100.000

Sekuritas               75.000             Deposit                                      20.000

Kredit(volatile)     20.000             Tabungan                                150.000

Kredit (lain)        180.000             Pinjaman                                   10.000

Aset lain                  7.900             Modal                                        20.000      

300.000                                                              300.000

Fluktuasi bulanan Kredit dan Deposit :

Akhir Bulan               Total Ktedit               Total Deposit             Perkiraan Kebutuhan

Januari                         192.800                       273.000                                   +10.200

Februari                       193.200                       278.000                                   + 14.800

Maret                           205.000                       269.000                                        6.000

April                            223.000                       263.000                                      30.000

Mei                              212.000                       262.000                                      20.000

Juni                              198.400                       264.000                                       4.400

Juli                               191.200                       271.000                                      + 9.800

Agustus                       210.600                       273.000                                     +3.200

September                   210.600                       273.000                               7.600            Oktober                      214.600                       273.000                                   -11.200

November                   210.600                       272.000                                   – 8.600

Desember                    210.000                       277.000                                     3.000

Neraca Pada Waktu Kebutuhan Likuiditas Tertinggi Per 30 April 1998

Aktiva                                                             Passiva

Cadangan                    16.350             Rekening Giro                         94.000

Sekuritas                     45.750             Deposit                                    15.000

Kredit (volatile)          25.000             Tabungan                              154.000

Kredit (lain)              198.000             Pinjaman                                 10.000

Aktiva Lain                  7.900              Modal                                      20.000

293.000                                                            293.000

Volatile = naik turun dengan cepat /  tidak menentu

Mc. Kinney (1997), menegaskan bahwa kebutuhan likuiditas yang besar dari bank-bank kecil dapat ditentukan secara akurat dengan analisis worst-case. Scenario worst case memperkirakan kebutuhan likuiditas yang besar dari bank dengan proyeksi permintaan maksimum pinjaman dan penawaran simpanan. Perbedaan antara proyeksi-proyeksi ini menunjukan kebutuhan liquiditas worst case dari bank

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1    KESIMPULAN

Likuiditas merupakan suatu hal yang sangat penting bagi bank untuk dikelola dengan baik karena akan berdampak kepada profiitabililitas serta business sustainibility dan continuity. Hal itu juga tercermin dari peraturan bank Indonesia yang menetapkan likuiditas sebagai salah satu dari delapan risiko yang harus dikelola oleh bank.

Konsep likuiditas didalam dunia bisnis diartikan sebagai kemampuan menjual asset dalam waktu singkat dengan kerugian yang paling minimal. Tetapi pengertian likuiditas dalam dunia perbankan lebih kompleks dibanding dengan dunia bisnis secara umum. Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai  (cash), sedangkan dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana  melalui peningkatan portofolio liabilitas.

Secara garis besar manajemen likuiditas terdiri dari dua bagian, yaitu; pertama, memperkirakan kebutuhan dana, yang berasal dari penghimpunan dana (deposit inflow) dan untuk penyaluran dana (fund out flow) dan berbagai komitmen pembiayaan (finance commitments).

Bagian kedua dari manajemen likuiditas adalah, bagaimana bank bisa memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Oleh karena itu bank harus mampu mengidentifikasi karakteristik  setiap produk bank baik disisi aktiva maupun passiva serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Kelebihan dan kekurangan likuiditas sama-sama memiliki dampak kepada bank. Jika bank terlalu konservatif mengelola likuiditas dalam pengertian terlalu besar memelihara likuiditas akan mengakibatkan profitabilitas bank menjadi rendah walaupun dari sisi  liquidity shortage risk akan aman. Sebaliknya jika bank menganut pengelolaan likuiditas yang agresif maka cenderung akan dekat dengan liquidity shortage risk akan tetapi memiliki  kesempatan untuk memperoleh profit yang tinggi. Shortage liquidity risk akan menyebabkan dampak serius terhadap business contuinity dan business sustainibility.

3.2 SARAN

Ada pun saran yang dapat penulis berikan yakni untuk bagi para manajemen bank yang bermasalah dalam likuiditasnya, sebaiknya lebih memberi perhatian kepada banknya agar lebih memperhatikan risiko-risiko yang akan dihadapi bank tersebut dalam hal likuiditasnya. Juga tentunya bank tersebut harus memperbaiki manajemen likuiditasnya pada perusahaannya agar bank tersebut dianggap sehat, sesuai dengan standar-standar kesehatan bank yang telah ditetapkan dalam hal likuiditas. BI merupakan bank sentral yang menjadi lender of the last resort yang merupakan salah satu dasar utama didirikannya suatu bank sentral yang sering juga disebut sebagai the bankers’ bank. Tentu saja ada berbagai persyaratan dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam bank sentral menjalankan tugasnya sebagai sumber terakhir dari likuiditas terhadap bank-bank ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

https://arumiarumi.wordpress.com/2015/02/16/makalah-likuiditas-perbankan/

http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/05/manajemen-likuiditas/

http://nurulchaeriah.blogspot.com/2013/12/manajemen-likuiditas.html

http://managing-people-for-improvement.blogspot.com/2013/06/manajemen-likuiditas-bank.html

http://makalahegi.blogspot.com/2013/01/manajemen-likuiditas-bank.html

https://fadlyknight.wordpress.com/2011/10/08/manajemen-likuiditas-bank/

http://www.smarterdollars.com/maintain_cashreserve.html

http://www.investopedia.com/university/ratios/liquidity-measurement/ratio1.asp

Tinggalkan komentar